Beranda › Arsip Tanya-Jawab › Detail
apa boleh adendum nambah volume pekerjaan lebih dari 10% ?
Jawaban Singkat
Tidak boleh, jika penambahan volume tersebut menyebabkan nilai kontrak bertambah lebih dari 10% dari nilai awal. [1][2]
Penjelasan
Addendum (perubahan kontrak) memang memungkinkan penambahan volume, tetapi dengan batasan ketat:
- Penambahan volume diizinkan sepanjang penambahan nilai kontrak tidak melebihi 10% dari nilai awal dan anggaran tersedia [1][2]
- Penambahan di atas 10% harus ditempuh melalui mekanisme pengadaan baru [1][2]
Dasar Hukum
Perpres 16/2018 Pasal 54 ayat (2) jo. Perpres 12/2021 jo. Perpres 46/2025 [2]
Contoh Praktik
Studi kasus dari Kementerian PUPR menunjukkan penambahan volume galian sebesar 8,4% (masih dalam batas 10%) dilakukan melalui addendum dengan justifikasi teknis. [3]
Catatan: Jika penambahan volume Anda mengakibatkan nilai kontrak naik lebih dari 10%, segera koordinasikan dengan APIP dan PPK untuk memproses pengadaan baru sesuai regulasi.
Sumber · pencarian semantik
[1] Bolehkah addendum menambah volume pekerjaan lebih dari 10%?
Diverifikasi SME · Manajemen Kontrak
[2] Panduan Perubahan Kontrak (Addendum)
Panduan LKPP · Manajemen Kontrak
[3] Studi Kasus: Penyesuaian Volume Galian pada Pembangunan Jalan
Kementerian PUPR · Manajemen Kontrak
[4] Video: Alur Addendum Kontrak Langkah demi Langkah
Kanal Pembelajaran · Manajemen Kontrak
[5] Studi Kasus: Konsolidasi Pengadaan Alat Kesehatan via Katalog Elektronik v6
Kementerian Kesehatan
[6] Template Addendum / Perubahan Kontrak
LKPP · Manajemen Kontrak
Peraturan berstatus dicabut otomatis disaring dari sumber jawaban.
Jawaban disusun dari dokumen resmi terkurasi. Untuk keputusan final, verifikasi dengan APIP/regulasi resmi.
Kurator Konten ·
14 Agt 2026 00:10 ·
13× dibaca
Apakah jawaban ini membantu?
Masukan Anda membantu pengelola menyempurnakan basis pengetahuan.
Tanya-Jawab Lainnya
Diskusikan!
Jelaskan pola hubungan antara gubernur dengan bupati dan wali kota berdasar...
1 minggu yang lalu · 7×
Diskusikan!
Jelaskan pola hubungan antara gubernur dengan bupati dan wali kota berdasar...
1 minggu yang lalu · 6×
Apakah dalam pengadaan kondisi darurat dalam kontraknya bisa mengatur pengenaan denda berd...
1 minggu yang lalu · 11×
Apakah dalam pengadaan kondisi darurat dalam kontraknya bisa mengatur pengenaan denda
1 minggu yang lalu · 10×
Berdasarkan KUHP terbaru penyimpangan dalam pengadaan seperti korupsi berpotensi dihukum b...
1 minggu yang lalu · 8×