Beranda › Panduan / Juknis › Detail
Panduan Perubahan Kontrak (Addendum)
Panduan / Juknis
Langkah, syarat, dan format addendum: perubahan lingkup, volume, harga, dan jadwal pelaksanaan.
Penambahan volume dimungkinkan sepanjang penambahan nilai kontrak tidak melebihi 10% dari nilai awal dan anggaran tersedia. Selebihnya ditempuh melalui mekanisme pengadaan baru. Dokumen ini memuat checklist dan format addendum.
Unduh Berkas (620 B)
Panduan-Addendum-Kontrak.txt
Terkait
Metadata
JenisPanduan / Juknis
TahapanManajemen Kontrak
SumberPanduan LKPP
Dilihat1.686