BerandaPanduan / Juknis › Detail

Panduan Perubahan Kontrak (Addendum)

Panduan / Juknis

Langkah, syarat, dan format addendum: perubahan lingkup, volume, harga, dan jadwal pelaksanaan.

Penambahan volume dimungkinkan sepanjang penambahan nilai kontrak tidak melebihi 10% dari nilai awal dan anggaran tersedia. Selebihnya ditempuh melalui mekanisme pengadaan baru. Dokumen ini memuat checklist dan format addendum.
Unduh Berkas (620 B) Panduan-Addendum-Kontrak.txt

Terkait

Metadata
JenisPanduan / Juknis
TahapanManajemen Kontrak
SumberPanduan LKPP
Dilihat1.686
Tanyakan tentang ini