Beranda › Arsip Tanya-Jawab › Detail
Inspektorat sebuah kementerian menyusun program pengawasan pengadaan untuk tahun berjalan dan ingin memastikan cakupannya sesuai ketentuan. Materi berikut yang termasuk ruang lingkup pengawasan pengadaan adalah .... A. pencapaian TKDN dan penggunaan produk dalam negeri B. penentuan besaran gaji tenaga ahli pada kontrak konsultansi C. penetapan struktur organisasi perangkat daerah D. penyusunan laporan keuangan konsolidasi pemerintah pusat

Analisis Jawaban: Ruang Lingkup Pengawasan Pengadaan

Berdasarkan konteks regulasi PBJP terkini, jawaban yang benar adalah A.

Penjelasan Singkat

A. Pencapaian TKDN dan penggunaan produk dalam negeri — ✓ BENAR

Perpres No. 46 Tahun 2025 secara eksplisit menegaskan "penegasan preferensi TKDN dan UMK-Koperasi" sebagai salah satu poin utama perubahan regulasi [3]. Hal ini berarti pencapaian TKDN dan penggunaan produk dalam negeri termasuk dalam ruang lingkup pengawasan pengadaan yang harus dimonitor oleh Inspektorat.


Mengapa Pilihan Lain Salah

B. Penentuan besaran gaji tenaga ahli pada kontrak konsultansi — ✗

Penentuan gaji/remunerasi tenaga ahli adalah bagian dari manajemen SDM internal penyedia jasa, bukan ruang lingkup pengawasan pengadaan. Pengawasan pengadaan fokus pada proses dan kepatuhan prosedur, bukan penetapan gaji internal.

C. Penetapan struktur organisasi perangkat daerah — ✗

Ini adalah fungsi organisasi/tata kelola pemerintahan, sama sekali di luar ruang lingkup pengadaan barang/jasa.

D. Penyusunan laporan keuangan konsolidasi pemerintah pusat — ✗

Ini adalah fungsi akuntansi/keuangan pemerintah, bukan pengawasan pengadaan.


Kesimpulan

Inspektorat dalam menyusun program pengawasan pengadaan harus mencakup verifikasi pencapaian TKDN dan penggunaan produk dalam negeri sesuai amanat Perpres 46/2025 [3].

Sumber · pencarian semantik
[1] Template Kerangka Acuan Kerja (KAK)
KMS-PBJP · Persiapan
[2] Modul Pelatihan: Dasar Pengadaan Barang/Jasa untuk Pejabat Pengadaan
Kanal Pembelajaran · Perencanaan
[3] Perpres No. 46 Tahun 2025 — Perubahan Kedua atas Perpres 16/2018 tentang PBJP
JDIH LKPP · Perencanaan
[4] Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2024 — Pedoman Penyelenggaraan Katalog Elektronik
JDIH LKPP
[5] Soal & Pembahasan: Pemilihan Penyedia (Latihan Mandiri)
Kanal Pembelajaran · Pemilihan Penyedia
[6] AAR: Tender Konstruksi Gagal Dua Kali — Pelajaran & Perbaikan
Kontribusi Pengguna · Pemilihan Penyedia
Peraturan berstatus dicabut otomatis disaring dari sumber jawaban.
Jawaban disusun dari dokumen resmi terkurasi. Untuk keputusan final, verifikasi dengan APIP/regulasi resmi.
Kurator Konten · 14 Agt 2026 00:12 · 7× dibaca
Apakah jawaban ini membantu?
Masukan Anda membantu pengelola menyempurnakan basis pengetahuan.
Ajukan Pertanyaan Anda ← Arsip Tanya-Jawab