Beranda › Arsip Tanya-Jawab › Detail
Terkait dengan kewenangan PPK, jenis kewenangan dan tanggung jawab merupakan mandat atau delegasi ? Dimana landasan hukumnya ?
Analisis Kewenangan PPK: Mandat atau Delegasi?
Berdasarkan dokumen konteks yang tersedia, tidak ditemukan penjelasan eksplisit mengenai apakah kewenangan PPK merupakan mandat atau delegasi, beserta landasan hukumnya.
Apa yang Terlihat dari Konteks
Dari Putusan MA No. 601 K/TUN/2022 [1], terlihat bahwa:
- Majelis Hakim mengakui PPK memiliki tugas dan kewenangan yang tindakannya mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja
- PPK harus berhati-hati dalam menjalankan kewenangannya, terutama untuk paket yang dibiayai pinjaman
- Tindakan PPK membatalkan pemenang lelang dianggap sebagai bentuk tertib administrasi yang sah
Namun, putusan ini tidak menjelaskan dasar hukum apakah kewenangan tersebut bersumber dari mandat (pemberian langsung oleh undang-undang) atau delegasi (pelimpahan dari pejabat lain).
(Pengetahuan Umum — Bukan dari Dokumen Resmi, Mohon Verifikasi)
Secara umum dalam PBJP Indonesia:
- Kewenangan PPK umumnya bersumber dari mandat peraturan perundang-undangan (khususnya Perpres tentang PBJP dan peraturan teknis LKPP)
- PPK adalah posisi fungsional yang diberi tugas dan wewenang langsung oleh peraturan, bukan hasil delegasi dari pejabat individual
- Tanggung jawab PPK juga diatur dalam peraturan sebagai akuntabilitas administratif
Rekomendasi
Untuk memastikan landasan hukum yang tepat, mohon verifikasi dengan:
- Perpres terkini tentang Pengadaan Barang/Jasa
- Peraturan LKPP tentang peran dan kewenangan PPK
- APIP/unit hukum instansi Anda
Apakah ada peraturan spesifik yang ingin Anda rujuk untuk pertanyaan ini?
Sumber · pencarian semantik
[1] Pencerahan Hukum Hari Ini 11 September 2025
LPKN · 🔒 basis pengetahuan (tidak ditampilkan utuh)
[2] Pencerahan Hukum 6 Agustus 2025
LPKN · 🔒 basis pengetahuan (tidak ditampilkan utuh)
[3] Pencerahan Hukum 21 Mei 2026
LPKN · 🔒 basis pengetahuan (tidak ditampilkan utuh)
[4] Pencerahan Hukum 21 Mei 2026
LPKN · 🔒 basis pengetahuan (tidak ditampilkan utuh)
[5] Pencerahan Hukum 21 Mei 2026
LPKN · 🔒 basis pengetahuan (tidak ditampilkan utuh)
[6] Pencerahan Hukum 21 Mei 2026
LPKN · 🔒 basis pengetahuan (tidak ditampilkan utuh)
Peraturan berstatus dicabut otomatis disaring dari sumber jawaban.
Jawaban disusun dari dokumen resmi terkurasi. Untuk keputusan final, verifikasi dengan APIP/regulasi resmi.
Sutaryadi Alip ·
07 Sep 2026 21:27 ·
22× dibaca
Apakah jawaban ini membantu?
Masukan Anda membantu pengelola menyempurnakan basis pengetahuan.
Pertanyaan Lanjutan
Ketika tugas PPK di pengadaan barang dan Jasa Pemerintah, artinya jika terjadi kesalahan s...
2 minggu yang lalu · 16×
Ajukan Pertanyaan Anda
← Arsip Tanya-Jawab
Tanya-Jawab Lainnya
Diskusikan!
Jelaskan pola hubungan antara gubernur dengan bupati dan wali kota berdasar...
1 minggu yang lalu · 7×
Diskusikan!
Jelaskan pola hubungan antara gubernur dengan bupati dan wali kota berdasar...
1 minggu yang lalu · 6×
Apakah dalam pengadaan kondisi darurat dalam kontraknya bisa mengatur pengenaan denda berd...
1 minggu yang lalu · 11×
Apakah dalam pengadaan kondisi darurat dalam kontraknya bisa mengatur pengenaan denda
1 minggu yang lalu · 10×
Berdasarkan KUHP terbaru penyimpangan dalam pengadaan seperti korupsi berpotensi dihukum b...
1 minggu yang lalu · 8×