Beranda › Arsip Tanya-Jawab › Detail
Jelaskan apa saja tahapan tahapan tender penunjukkan langsung

Tahapan Tender Penunjukan Langsung

Berdasarkan konteks dokumen yang tersedia, saya perlu memberikan klarifikasi penting:

Catatan Penting

Penunjukan Langsung bukanlah metode tender. Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan penyedia yang berbeda dari tender. Dokumen konteks membedakan keduanya sebagai metode pemilihan yang terpisah. [1]

Jika pertanyaan Anda adalah tentang tahapan Pengadaan Langsung (bukan tender), berikut penjelasannya:


Tahapan Pengadaan Langsung [1]

Pengadaan Langsung memiliki tahapan yang sederhana:

  1. Pemesanan Barang/Jasa
  • Pejabat Pengadaan melakukan pemesanan langsung kepada penyedia
  1. Serah Terima Barang/Jasa
  • Penyedia menyerahkan barang/jasa kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)
  1. Bukti Pembelian/Pembayaran atau Kuitansi Pembayaran
  • Transaksi ditutup dengan bukti pembayaran

Batasan Nilai Pengadaan Langsung [1]

Pengadaan Langsung dapat dilakukan untuk:

  • Jasa Konsultasi (Konstruksi dan Non-Konstruksi): paling banyak Rp100.000.000
  • Barang/Jasa Lainnya: di atas Rp50.000.000 sampai nilai paling banyak (nilai maksimal tidak lengkap dalam dokumen)

Jika Pertanyaan Tentang Tender Biasa

Jika yang dimaksud adalah tahapan Tender (bukan Penunjukan Langsung), dokumen konteks membahas Tender Cepat dan Tender reguler dengan tahapan evaluasi, namun detail lengkap tahapan tidak tersaji lengkap dalam konteks yang diberikan.

Mohon klarifikasi: Apakah Anda menanyakan tahapan Pengadaan Langsung atau Tender? Sehingga saya dapat memberikan jawaban yang lebih presisi.

Sumber · pencarian semantik
[1] 2. Slide JK Pemilihan Penyedia Level 2 versi 2
LPKN · 🔒 basis pengetahuan (tidak ditampilkan utuh)
[2] Keputusan Deputi I Nomor 3 Tahun 2018_1040_1
LPKN · 🔒 basis pengetahuan (tidak ditampilkan utuh)
[3] BK - Indikator 2 - Pemilihan Penyedia Level 3
LPKN · 🔒 basis pengetahuan (tidak ditampilkan utuh)
[4] Pencerahan Hukum 8 September 2025
LPKN · Lainnya
[5] Pencerahan Hukum 14 Januari 2026
LPKN · Lainnya
[6] BK - Indikator 5 - Pemilihan Penyedia Level 3
LPKN · 🔒 basis pengetahuan (tidak ditampilkan utuh)
Peraturan berstatus dicabut otomatis disaring dari sumber jawaban.
Jawaban disusun dari dokumen resmi terkurasi. Untuk keputusan final, verifikasi dengan APIP/regulasi resmi.
Kurator Konten · 11 Sep 2026 19:41 · 8× dibaca
Apakah jawaban ini membantu?
Masukan Anda membantu pengelola menyempurnakan basis pengetahuan.
Ajukan Pertanyaan Anda ← Arsip Tanya-Jawab