Beranda › Arsip Tanya-Jawab › Detail
buatkan SOP perencanaan pengadaan
SOP PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Berdasarkan Modul Level 3 LPKN (Perpres 46 Tahun 2025), berikut adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Perencanaan Pengadaan [4]:
1. TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Tujuan: Memastikan perencanaan pengadaan dilakukan secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Ruang Lingkup: Mencakup seluruh tahapan persiapan sebelum pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa.
2. TAHAPAN PERENCANAAN PENGADAAN
Tahap 1: Identifikasi Kebutuhan [3]
- Melakukan analisis kebutuhan barang/jasa yang diperlukan
- Menentukan jenis pengadaan (barang, jasa, atau pekerjaan konstruksi)
- Menetapkan spesifikasi teknis yang jelas dan terukur
- Menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk jasa dan pekerjaan konstruksi
Tahap 2: Penyusunan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) [1]
Urutan penyusunan RAB yang benar [5]:
- Identifikasi komponen pekerjaan
- Pengumpulan data/informasi
- Penentuan biaya dan/atau harga satuan
- Penyusunan rincian RAB
Tahap 3: Penentuan Strategi Pengadaan [1]
- Memilih cara pengadaan (tender, seleksi, e-purchasing, penunjukan langsung, swakelola, atau sayembara)
- Menentukan metode pemilihan penyedia
- Menyusun pemaketan pengadaan
- Melakukan konsolidasi kebutuhan antar unit
Tahap 4: Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) [1]
- Mengumpulkan data harga pasar
- Menghitung HPS berdasarkan data yang valid
- Menetapkan HPS sebagai acuan evaluasi penawaran
Tahap 5: Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) [1]
- Menyusun jadwal pengadaan tahunan
- Mendokumentasikan semua paket pengadaan
- Mempublikasikan RUP untuk transparansi
3. ASPEK ORGANISASI DAN RISIKO [2]
Struktur Organisasi Pengadaan
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Pokja Persiapan dan Pokja Pemilihan
- Pejabat Pengadaan
- PA/KPA (Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran)
Identifikasi dan Mitigasi Risiko [2]
- Menganalisis risiko teknis, finansial, dan hukum
- Menyusun strategi mitigasi risiko
- Mendokumentasikan risiko dalam perencanaan
4. DATA DAN INFORMASI PERENCANAAN [2]
Kumpulkan data berikut:
- Data kebutuhan dari unit pengguna
- Data harga pasar terkini
- Data penyedia barang/jasa (profil dan kinerja)
- Daftar penyedia barang/jasa berdasarkan kinerja [5]
- Standar Nasional Indonesia (SNI) dan regulasi terkait
5. KEBIJAKAN PENGADAAN BERKELANJUTAN [5]
Dalam perencanaan, pertimbang
Sumber · pencarian semantik
[1] Modul 3 - RAB, HPS, strategi pengadaan, pemaketan, konsolidasi, cara pengadaan, dan RUP
LPKN · Lainnya
[2] Modul 3 - Organisasi Pengadaan, Risiko, serta Data dan Informasi Perencanaan
LPKN · Lainnya
[3] Modul 3 - Identifikasi Kebutuhan, jenis pengadaan, spesifikasi teknis, dan KAK
LPKN · Lainnya
[4] Modul Level 3 Perencanaan compressd
LPKN · 🔒 basis pengetahuan (tidak ditampilkan utuh)
[5] Try Out 1 dan KJ
[6] Panduan Operasional SPSE (e-Procurement)
LPKN · 🔒 basis pengetahuan (tidak ditampilkan utuh)
Panduan LKPP
Peraturan berstatus dicabut otomatis disaring dari sumber jawaban.
Jawaban disusun dari dokumen resmi terkurasi. Untuk keputusan final, verifikasi dengan APIP/regulasi resmi.
LBH PPI ·
15 Agt 2026 00:19 ·
9× dibaca
Apakah jawaban ini membantu?
Masukan Anda membantu pengelola menyempurnakan basis pengetahuan.
Tanya-Jawab Lainnya
Diskusikan!
Jelaskan pola hubungan antara gubernur dengan bupati dan wali kota berdasar...
1 minggu yang lalu · 7×
Diskusikan!
Jelaskan pola hubungan antara gubernur dengan bupati dan wali kota berdasar...
1 minggu yang lalu · 6×
Apakah dalam pengadaan kondisi darurat dalam kontraknya bisa mengatur pengenaan denda berd...
1 minggu yang lalu · 11×
Apakah dalam pengadaan kondisi darurat dalam kontraknya bisa mengatur pengenaan denda
1 minggu yang lalu · 10×
Berdasarkan KUHP terbaru penyimpangan dalam pengadaan seperti korupsi berpotensi dihukum b...
1 minggu yang lalu · 8×