Beranda › Arsip Tanya-Jawab › Detail
Apakah dalam pengadaan kondisi darurat dalam kontraknya bisa mengatur pengenaan denda berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2024
Jawaban
Konteks yang Anda berikan tidak memuat informasi tentang Peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2024 atau pengaturan denda dalam pengadaan kondisi darurat. Dokumen konteks hanya berisi putusan pengadilan terkait persekongkolan tender, kerugian negara, dan kompetensi penyelesaian sengketa LKPP.
Pengetahuan Umum — Bukan dari Dokumen Resmi (Mohon Verifikasi)
Berdasarkan praktik PBJP umum:
- Pengadaan darurat adalah pengadaan yang dilakukan karena keadaan mendesak/mengganggu keamanan, kesehatan, atau kepentingan publik.
- Klausul denda dalam kontrak umumnya diatur dalam dokumen kontrak (syarat-syarat umum dan khusus) dan harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan LKPP.
- Jika Peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2024 mengatur pengadaan darurat, maka klausul denda dalam kontrak harus mematuhi ketentuan tersebut — baik mengenai besaran, jenis, maupun prosedur pengenaan denda.
Rekomendasi
Untuk memastikan keabsahan pengaturan denda dalam kontrak pengadaan darurat:
- Verifikasi langsung Peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2024 di situs resmi LKPP (www.lkpp.go.id)
- Konsultasikan dengan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) atau unit hukum organisasi Anda
- Pastikan klausul denda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi (UU, PP, atau Perpres tentang PBJP)
Keputusan ini berisiko, mohon verifikasi dengan regulasi resmi sebelum diterapkan.
Sumber · pencarian semantik
[1] Pencerahan Hukum 21 Mei 2026
LPKN · Lainnya
[2] Pencerahan Hukum 21 Mei 2026
LPKN · Lainnya
[3] Pencerahan Hukum 21 Mei 2026
LPKN · Lainnya
[4] Pencerahan Hukum 21 Mei 2026
LPKN · Lainnya
[5] Pencerahan Hukum 13 Agustus 2025
LPKN · Lainnya
[6] Pencerahan Hukum 6 Agustus 2025
LPKN · Lainnya
Peraturan berstatus dicabut otomatis disaring dari sumber jawaban.
Jawaban disusun dari dokumen resmi terkurasi. Untuk keputusan final, verifikasi dengan APIP/regulasi resmi.
Juni Irawati ·
18 Sep 2026 20:13 ·
11× dibaca
Apakah jawaban ini membantu?
Masukan Anda membantu pengelola menyempurnakan basis pengetahuan.
Tanya-Jawab Lainnya
Diskusikan!
Jelaskan pola hubungan antara gubernur dengan bupati dan wali kota berdasar...
1 minggu yang lalu · 7×
Diskusikan!
Jelaskan pola hubungan antara gubernur dengan bupati dan wali kota berdasar...
1 minggu yang lalu · 6×
Apakah dalam pengadaan kondisi darurat dalam kontraknya bisa mengatur pengenaan denda
1 minggu yang lalu · 9×
Berdasarkan KUHP terbaru penyimpangan dalam pengadaan seperti korupsi berpotensi dihukum b...
1 minggu yang lalu · 8×
Berapa batas maksimal anggaran dalam penunjukan langsung di pengadaan barang dan jasa peme...
1 minggu yang lalu · 7×