Beranda › Peraturan › Detail

Salinan Putusan Perkara 25-KPPU-I-2020

Peraturan ● BERLAKU

Unduh Berkas (11.3 MB) Salinan Putusan Perkara 25-KPPU-I-2020.pdf
Ringkasan oleh Sistem Pakar
Ringkasan

Putusan KPPU Nomor 25/KPPU-I/2020 memeriksa dugaan pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 (larangan persekongkolan dalam tender) terkait Pengadaan Paket Pembangunan Revetment dan Pengurugan Lahan di Pelabuhan Perikanan Popoh Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2017. Perkara melibatkan lima terlapor: empat perusahaan konstruksi (PT Cipta Karya Multi Teknik, PT Bangun Konstruksi Persada, PT Wahana Eka Sakti, PT Tiara Multi Teknik) dan satu Kelompok Kerja (POKJA) 84 dari UPT Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur. Dokumen ini menjelaskan identitas terlapor, obyek perkara, dugaan pelanggaran, dan kronologis proses pengadaan.

Poin Penting
  • Pasal yang Dilanggar: Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan persekongkolan untuk mengatur/menentukan pemenang tender
  • Terlapor I: PT Cipta Karya Multi Teknik (pemenang tender)
  • Terlapor II-IV: PT Bangun Konstruksi Persada, PT Wahana Eka Sakti, PT Tiara Multi Teknik (peserta tender)
  • Terlapor V: POKJA 84 UPT P2BJ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur (penyelenggara pengadaan)
  • Obyek Perkara: Pengadaan Paket Pembangunan Revetment dan Pengurugan Lahan di Pelabuhan Perikanan Popoh Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2017
  • Jenis Perkara: Inisiatif KPPU (tanpa laporan pihak ketiga)
  • Tugas POKJA: Melakukan evaluasi administrasi, teknis, harga; menetapkan pemenang; dan membuat laporan proses pengadaan
Penjelasan Sederhana

Dokumen ini adalah salinan putusan pengadilan persaingan usaha yang menyelidiki kecurigaan adanya kolusi (persekongkolan) antara beberapa perusahaan konstruksi dan panitia pengadaan dalam proses tender pembangunan di pelabuhan. KPPU menganggap ada indikasi pelanggaran karena diduga pemenang tender telah ditentukan sebelumnya melalui kesepakatan, bukan melalui kompetisi yang sehat.

Ringkasan otomatis untuk mempercepat pemahaman — untuk detail & keputusan, rujuk isi/berkas resmi.

Terkait

Metadata
JenisPeraturan
TahapanLainnya
KanalLainnya
Sumberputusan.mahkamahagung.go.id
StatusBerlaku
Dilihat3
Tanyakan tentang ini Bandingkan dengan peraturan lain