Beranda › Peraturan › Detail

putusan 893 k pdt.sus-kppu 2020 20251002095853

Peraturan ● BERLAKU

Unduh Berkas (152 KB) putusan_893_k_pdt.sus-kppu_2020_20251002095853.pdf
Ringkasan oleh Sistem Pakar
Ringkasan

Putusan Mahkamah Agung Nomor 893 K/Pdt.Sus-KPPU/2020 adalah kasasi atas kasus sengketa persaingan usaha yang melibatkan PT Eka Madra Sentosa (Pemohon Kasasi I) dan lima perusahaan lainnya (Pemohon Kasasi II) melawan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kasus ini berkaitan dengan pengadaan jasa konstruksi pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta tahun 2016-2017. KPPU telah membuktikan bahwa para pihak melanggar Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha. Putusan KPPU Nomor 10/KPPU-I/2017 tanggal 18 Desember 2018 menjatuhkan denda dan larangan mengikuti tender kepada para terlapor.

Poin Penting
  • Pihak yang Terlibat: PT Eka Madra Sentosa, PT Duta Mas Indah, PT Kenanga Mulya, PT Lima Tujuh Tujuh, PT Bimapatria Pradanaraya, PT Permata Nirwana Nusantara melawan KPPU
  • Objek Sengketa: Pengadaan jasa konstruksi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Yogyakarta tahun 2016-2017
  • Pelanggaran: Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 (Persaingan Usaha)
  • Denda yang Dijatuhkan: Berkisar Rp1 miliar hingga Rp2,509 miliar per perusahaan
  • Larangan Tender: 2 tahun untuk PT Duta Mas Indah dan PT Permata Nirwana Nusantara; 1 tahun untuk tiga perusahaan lainnya
  • Lingkup Larangan: Tender jasa konstruksi sarana/prasarana olahraga dengan pembiayaan APBN/APBD di seluruh Indonesia
Penjelasan Sederhana

Beberapa perusahaan konstruksi terbukti melakukan praktik curang dalam pengadaan proyek stadion olahraga milik pemerintah Yogyakarta. Mereka melanggar aturan persaingan usaha yang adil. Sebagai hukuman, mereka harus membayar denda besar ke negara dan dilarang mengikuti tender proyek sejenis selama 1-2 tahun ke depan.

Ringkasan otomatis untuk mempercepat pemahaman — untuk detail & keputusan, rujuk isi/berkas resmi.

Terkait

Metadata
JenisPeraturan
TahapanLainnya
KanalLainnya
Sumberputusan.mahkamahagung.go.id
StatusBerlaku
Dilihat6
Tanyakan tentang ini Bandingkan dengan peraturan lain