Beranda › Peraturan › Detail

putusan 76 k tun 2021 20250704164510

Peraturan ● BERLAKU

Unduh Berkas (284.2 KB) putusan_76_k_tun_2021_20250704164510.pdf
Ringkasan oleh Sistem Pakar
Ringkasan

Putusan Mahkamah Agung Nomor 76 K/TUN/2021 memutus perkara kasasi antara Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta (Pemohon Kasasi) melawan PT Bali Towerindo Sentra, TBK. (Termohon Kasasi). Perkara ini menyangkut pembatalan lelang dengan ID 33620127 untuk Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik yang diumumkan pada 2 Agustus 2019. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi dan membatalkan putusan tingkat banding serta tingkat pertama, dengan menerima eksepsi Pemohon Kasasi dan menolak gugatan Termohon Kasasi.

Poin Penting
  • Pihak Berperkara: Panitia Pengadaan SJBE DKI Jakarta (Pemohon Kasasi) vs PT Bali Towerindo Sentra, TBK. (Termohon Kasasi)
  • Objek Sengketa: Surat Pengumuman Pembatalan Lelang ID 33620127 untuk Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik tanggal 2 Agustus 2019
  • Putusan Sebelumnya: PTUN Jakarta (191/G/2019/PTUN-JKT, 3 Maret 2020) mengabulkan gugatan; PT TUN Jakarta (153/B/2020/PT.TUN.JKT, 28 Juli 2020) menguatkan putusan tersebut
  • Dasar Hukum Pembatalan Lelang: Pasal 18 Keputusan Kepala UP SJBE Nomor 6 Tahun 2016 dan Pasal 51 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Alasan Pembatalan: Dokumen pengadaan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku
  • Putusan Mahkamah Agung: Menerima eksepsi Pemohon Kasasi, menolak gugatan Termohon Kasasi, dan menghukum Termohon Kasasi membayar biaya perkara di semua tingkat
Penjelasan Sederhana

Panitia Pengadaan DKI Jakarta membatalkan lelang untuk proyek Sistem Jalan Berbayar Elektronik. PT Bali Towerindo menggugat pembatalan tersebut di pengadilan tata usaha negara dan menang di dua tingkat pengadilan. Namun, Mahkamah Agung (pengadilan tertinggi) membatalkan kemenangan PT Bali Towerindo dan membenarkan pembatalan lelang oleh Panitia Pengadaan, karena dokumen lelang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ringkasan otomatis untuk mempercepat pemahaman — untuk detail & keputusan, rujuk isi/berkas resmi.

Terkait

Metadata
JenisPeraturan
TahapanLainnya
KanalLainnya
Sumberputusan.mahkamahagung.go.id
StatusBerlaku
Dilihat5
Tanyakan tentang ini Bandingkan dengan peraturan lain