Beranda › Peraturan › Detail

putusan 6 g 2020 ptun.smd 20250826094036

Peraturan ● BERLAKU

Unduh Berkas (437 KB) putusan_6_g_2020_ptun.smd_20250826094036.pdf
Ringkasan oleh Sistem Pakar
Ringkasan

Putusan Nomor 6/G/2020/PTUN.SMD adalah keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda yang memeriksa sengketa perbuatan melanggar hukum oleh badan/pejabat pemerintahan. Perkara melibatkan PT. Gunung Intan sebagai penggugat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur sebagai tergugat. Dokumen ini menunjukkan tahap awal pemeriksaan perkara dengan penetapan susunan majelis hakim dan jadwal persidangan.

Poin Penting
  • Penggugat: PT. Gunung Intan (perseroan terbatas didirikan 2005), diwakili oleh Eddy Roy Liangga (Direktur) dan kuasa hukum dari Kantor Advokat "Parlindungan Pasaribu, S.H., M.H., M.A. dan Rekan"
  • Tergugat: PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur, diwakili oleh 11 pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • Jenis Sengketa: Sengketa Tata Usaha Negara berupa perbuatan melanggar hukum oleh badan/pejabat pemerintahan
  • Nomor Registrasi: 6/G/2020/PTUN.SMD (didaftarkan 17 Februari 2020, diperbaiki 11 Maret 2020)
  • Proses Persidangan: Telah melalui penetapan lolos dismissal, penunjukan majelis hakim (dengan beberapa kali pergantian), dan penetapan hari sidang terbuka untuk umum
  • Kewenangan: PTUN Samarinda berwenang mengadili berdasarkan Pasal 47 UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Penjelasan Sederhana

Ini adalah dokumen putusan pengadilan tata usaha negara yang mencatat sengketa antara sebuah perusahaan (PT. Gunung Intan) dengan pejabat pemerintah yang menangani jalan nasional. Dokumen menjelaskan siapa saja pihak yang terlibat, siapa pengacaranya, dan proses awal pengadilan sebelum sampai pada keputusan akhir. Dokumen ini masih menunjukkan tahap persiapan dan pemeriksaan perkara di pengadilan.

Ringkasan otomatis untuk mempercepat pemahaman — untuk detail & keputusan, rujuk isi/berkas resmi.

Terkait

Metadata
JenisPeraturan
TahapanLainnya
KanalLainnya
Sumberputusan.mahkamahagung.go.id
StatusBerlaku
Dilihat4
Tanyakan tentang ini Bandingkan dengan peraturan lain