Beranda › Peraturan › Detail

putusan 277 k pdt 2023 20250805100101

Peraturan ● BERLAKU

Unduh Berkas (114.9 KB) putusan_277_k_pdt_2023_20250805100101.pdf
Ringkasan oleh Sistem Pakar
Ringkasan

Putusan Kasasi Nomor 277 K/Pdt/2023 Mahkamah Agung memeriksa perkara perdata antara Pemerintah Kota Tarakan (Pemohon Kasasi) melawan PT Mitra Cipta Konstruksi (Termohon Kasasi) terkait wanprestasi pembayaran Paket Kegiatan Peningkatan Jalan Kusuma Bangsa senilai Rp3.236.419.000,00. Pemerintah Kota Tarakan menggugat PT Mitra Cipta Konstruksi atas kegagalan pembayaran dan menuntut ganti kerugian berupa hilangnya keuntungan, bunga bank, kerugian moril, dan uang paksa. Pengadilan Negeri Tarakan mengabulkan gugatan sebagian, kemudian Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur memperbaiki putusan tersebut pada tingkat banding.

Poin Penting
  • Pihak Berperkara: Pemerintah Kota Tarakan (Pemohon Kasasi) vs PT Mitra Cipta Konstruksi (Termohon Kasasi)
  • Pokok Sengketa: Wanprestasi pembayaran Paket Kegiatan Peningkatan Jalan Kusuma Bangsa sebesar Rp3.236.419.000,00
  • Tuntutan Utama: Pembayaran pokok, ganti kerugian hilangnya keuntungan (6% selama 2 tahun = Rp388.370.280,00), bunga bank 1% per bulan, kerugian moril minimal Rp1.000.000.000,00, dan uang paksa
  • Putusan Tingkat Pertama (PN Tarakan): Mengabulkan gugatan sebagian dengan dwangsom Rp500.000,00 per hari
  • Putusan Tingkat Banding (PT Kalimantan Timur): Memperbaiki putusan tingkat pertama
  • Status Dokumen: Putusan kasasi masih dalam tahap pemeriksaan Mahkamah Agung
Penjelasan Sederhana

Pemerintah Kota Tarakan menggugat perusahaan konstruksi karena tidak membayar pekerjaan jalan yang sudah dikerjakan. Pengadilan menyetujui tuntutan pemerintah untuk mendapat pembayaran plus denda keterlambatan. Kasus ini naik ke tingkat kasasi (pengadilan tertinggi) untuk memastikan putusan sudah benar dan adil.

Ringkasan otomatis untuk mempercepat pemahaman — untuk detail & keputusan, rujuk isi/berkas resmi.

Terkait

Metadata
JenisPeraturan
TahapanLainnya
KanalLainnya
Sumberputusan.mahkamahagung.go.id
StatusBerlaku
Dilihat3
Tanyakan tentang ini Bandingkan dengan peraturan lain