Beranda › Peraturan › Detail

putusan 263 k pdt.sus-kppu 2021 20251013092140

Peraturan ● BERLAKU

Unduh Berkas (117.2 KB) putusan_263_k_pdt.sus-kppu_2021_20251013092140.pdf
Ringkasan oleh Sistem Pakar
Ringkasan

Putusan Mahkamah Agung Nomor 263 K/Pdt.Sus-KPPU/2021 merupakan kasasi terhadap kasus sengketa persaingan usaha. PT Mitha Sarana Niaga dan PT Razasa Karya mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Medan yang menguatkan putusan KPPU Nomor 18/KPPU-L/2018 tanggal 30 Agustus 2019. Kedua perusahaan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan dihukum membayar denda masing-masing Rp1.253.000.000,00 dan Rp1.000.000.000,00. Para pemohon kasasi meminta pembatalan putusan tersebut.

Poin Penting
  • Pihak Pemohon Kasasi: PT Mitha Sarana Niaga (Medan) dan PT Razasa Karya (Medan)
  • Pihak Termohon Kasasi: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia
  • Putusan KPPU: Nomor 18/KPPU-L/2018 tanggal 30 Agustus 2019 menyatakan kedua perusahaan terbukti melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999
  • Denda yang Dijatuhkan: PT Mitha Sarana Niaga Rp1.253.000.000,00; PT Razasa Karya Rp1.000.000.000,00
  • Putusan Pengadilan Negeri Medan: Nomor 681/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN Mdn. tanggal 21 November 2019 menguatkan putusan KPPU
  • Permohonan Kasasi: Diajukan tanggal 5 Desember 2019 dengan memori kasasi diterima 18 Desember 2019
  • Status Formal: Permohonan kasasi diterima secara formal karena memenuhi syarat prosedural
Penjelasan Sederhana

Dua perusahaan di Medan dituduh melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat oleh KPPU dan dikenai denda besar. Mereka menolak dan membawa kasus ke pengadilan, tetapi pengadilan setuju dengan KPPU. Kemudian mereka naik banding ke Mahkamah Agung untuk meminta pembatalan putusan dan denda tersebut.

Ringkasan otomatis untuk mempercepat pemahaman — untuk detail & keputusan, rujuk isi/berkas resmi.

Terkait

Metadata
JenisPeraturan
TahapanLainnya
KanalLainnya
Sumberputusan.mahkamahagung.go.id
StatusBerlaku
Dilihat3
Tanyakan tentang ini Bandingkan dengan peraturan lain