Beranda › Peraturan › Detail

putusan 191 g 2019 ptun.jkt 20250704164544

Peraturan ● BERLAKU

Unduh Berkas (472.5 KB) putusan_191_g_2019_ptun.jkt_20250704164544.pdf
Ringkasan oleh Sistem Pakar
Ringkasan

Putusan PTUN Jakarta Nomor 191/G/2019/PTUN-JKT memutus sengketa tata usaha negara antara PT. Bali Towerindo Sentra, Tbk. (sebagai Pimpinan Konsorsium Smart ERP) melawan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta. Penggugat menggugat pembatalan Surat Pengumuman Pembatalan Lelang dengan ID Lelang 33620127 untuk Paket Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik tanggal 2 Agustus 2019. Perkara ini diperiksa dengan acara biasa di tingkat pertama oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Poin Penting
  • Penggugat: PT. Bali Towerindo Sentra, Tbk. (Pimpinan Konsorsium Smart ERP) bersama anggota konsorsium: Smart Telecom, CETC International Co., Ltd., CETC Satellite Navigation Operation Service Co., Ltd., Hebei Far-East Communication System Engineering Co., Ltd.
  • Tergugat: Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta (diwakili Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta)
  • Objek Sengketa: Surat Pengumuman Pembatalan Lelang ID 33620127 tanggal 2 Agustus 2019 untuk Paket Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik
  • Dasar Hukum: UU No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU Peradilan Tata Usaha Negara dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
  • Status Objek: Keputusan Tata Usaha Negara yang sah (penetapan tertulis dari badan/pejabat TUN yang menimbulkan hak dan kewajiban)
Penjelasan Sederhana

Ini adalah kasus pengadilan administrasi dimana sebuah konsorsium perusahaan menggugat pembatalan lelang yang dilakukan oleh panitia pengadaan pemerintah DKI Jakarta. Penggugat mempertanyakan keabsahan keputusan pembatalan lelang untuk proyek sistem jalan berbayar elektronik yang telah mereka ikuti.

Ringkasan otomatis untuk mempercepat pemahaman — untuk detail & keputusan, rujuk isi/berkas resmi.

Terkait

Metadata
JenisPeraturan
TahapanLainnya
KanalLainnya
Sumberputusan.mahkamahagung.go.id
StatusBerlaku
Dilihat4
Tanyakan tentang ini Bandingkan dengan peraturan lain