Beranda › Peraturan › Detail

putusan 1 pdt 2019 pt btn 20250912111046

Peraturan ● BERLAKU

Unduh Berkas (198.9 KB) putusan_1_pdt_2019_pt_btn_20250912111046.pdf
Ringkasan oleh Sistem Pakar
Ringkasan

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 1/PDT/2019/PT BTN adalah perkara perdata banding yang melibatkan PT. Dini Usaha Mandiri (Penggugat/Terbanding) melawan empat pejabat Provinsi Banten: Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur, dan Sekretaris Daerah (Pembanding I-IV). Perkara ini berkaitan dengan kontrak pengadaan sarana penunjang medis (NICU dan Bedah Syaraf) untuk Rumah Sakit Provinsi Banten tahun 2013 dengan nilai kontrak total sekitar Rp 30 miliar. Penggugat telah menerima uang muka 20% dan melaksanakan pekerjaan berdasarkan Surat Perintah Kerja tanggal 2 September 2013 dengan durasi 120 hari kalender, serta terdapat addendum perubahan nilai kontrak pada 3 Desember 2013.

Poin Penting
  • Pihak Berperkara: PT. Dini Usaha Mandiri (Penggugat) vs. Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Gubernur, dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten (Tergugat)
  • Objek Perkara: Dua kontrak pengadaan sarana medis (NICU Rp 9,796 miliar dan Bedah Syaraf Rp 20,376 miliar) tahun anggaran 2013
  • Nomor Kontrak: 900/B.14/KKPB/PU/KES/2013 dan 900/B.13/KKPB/PU/KES/2013, ditandatangani 2 September 2013
  • Uang Muka: Penggugat telah menerima 20% dari nilai kontrak (total Rp 6,034 miliar)
  • Addendum: Perubahan nilai kontrak dilakukan pada 3 Desember 2013
  • Tingkat Peradilan: Banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 91/Pdt.G/2018/PN.Srg tanggal 21 November 2018
Penjelasan Sederhana

Ini adalah kasus sengketa kontrak pengadaan peralatan rumah sakit antara perusahaan swasta (PT. Dini Usaha Mandiri) dengan pemerintah Provinsi Banten. Perusahaan telah memenangkan tender dan menerima sebagian pembayaran awal, tetapi ada perselisihan yang dibawa ke pengadilan tingkat banding. Dokumen ini menunjukkan identitas para pihak dan latar belakang kontrak, namun isi putusan sebenarnya tidak lengkap dalam dokumen yang diberikan.

Ringkasan otomatis untuk mempercepat pemahaman — untuk detail & keputusan, rujuk isi/berkas resmi.

Terkait

Metadata
JenisPeraturan
TahapanLainnya
KanalLainnya
Sumberputusan.mahkamahagung.go.id
StatusBerlaku
Dilihat4
Tanyakan tentang ini Bandingkan dengan peraturan lain