Beranda › Peraturan › Detail

Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDNdan Bobot Manfaat Perusahaan permenperin-no-35-tahun-2025

Peraturan ● BERLAKU

Unduh Berkas (2.3 MB) Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDNdan Bobot Manfaat Perusahaan permenperin-no-35-tahun-2025.pdf
Ringkasan oleh Sistem Pakar
Ringkasan

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 mengatur ketentuan dan tata cara sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Regulasi ini memberikan kepastian hukum dalam proses penghitungan dan verifikasi nilai TKDN serta BMP yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian. Sertifikasi mencakup penghitungan nilai TKDN untuk barang, jasa industri, dan gabungan keduanya, dengan penerbitan Sertifikat TKDN atau Surat Keterangan TKDN sebagai bukti resmi.

Poin Penting
  • Dasar Hukum: Peraturan ini melaksanakan Pasal 69-70 PP Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri
  • Definisi Kunci: TKDN adalah besaran kandungan dalam negeri pada barang/jasa; BMP adalah nilai penghargaan untuk pelaku usaha yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia
  • Ruang Lingkup Sertifikasi: Mencakup barang, jasa industri, dan gabungan barang-jasa
  • Faktor Produksi TKDN Barang (bobot):
  • Bahan/material langsung: 75%
  • Tenaga kerja langsung: 10%
  • Biaya tidak langsung pabrik (factory overhead): 15%
  • Penghitungan Komponen Utama: Bergantung pada kepemilikan Sertifikat TKDN dan asal bahan baku (dalam/luar negeri), dengan nilai perhitungan mulai dari 0% hingga 100%
  • Tenaga Kerja: Diperhitungkan berdasarkan persentase tenaga kerja Indonesia (minimal 50%) dan lokasi produksi (pabrik sendiri, pabrik milik perusahaan lain, atau subkontrak)
  • Lembaga Verifikasi Independen (LVI): Ditunjuk Menteri untuk melaksanakan penghitungan dan verifikasi
  • Dokumen Hasil: Sertifikat TKDN atau Surat Keterangan TKDN sebagai bukti perolehan nilai TKDN/BMP
Penjelasan Sederhana

Peraturan ini adalah panduan resmi untuk mengukur seberapa besar komponen lokal (dalam negeri) yang digunakan dalam produk Indonesia. Semakin tinggi TKDN, semakin banyak komponen lokal yang digunakan. Pemerintah memberikan sertifikat resmi sebagai bukti tingkat kelokalannya, yang penting untuk kebijakan industri dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Perhitungan mempertimbangkan bahan baku, tenaga kerja lokal, dan biaya operasional pabrik.

Ringkasan otomatis untuk mempercepat pemahaman — untuk detail & keputusan, rujuk isi/berkas resmi.

Terkait

Metadata
JenisPeraturan
TahapanLainnya
KanalLainnya
Sumberperaturan.bpk.go.id
StatusBerlaku
Dilihat19
Tanyakan tentang ini Bandingkan dengan peraturan lain